Jakarta --- Untuk meningkatkan proses inpassing bagi guru bukan pegawai negeri sipil, Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) akan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Selain itu, upaya meningkatkan kualitas layanan juga dilakukan dengan restruturisasi lembaga dan tata laksana, serta penguatan sumber daya manusia dan budaya kerja.
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh menyampaikan hal tersebut saat meninjau proses pengurusan inpassing dan pemberkasan sertifikasi guru di Direktorat Profesi Pendidik Kemdiknas, Jakarta, Kamis (27/5/2010).
"Sekarang sebagian sudah memanfaatkan IT (teknologi informasi). Tadi ada guru (datang) u mengecek, itu kan cost. Ke depan bisa menggunakan full ICT (information and communication technology), " katanya usai berdialog dengan sejumlah guru yang mengurus proses inpassing.
Inpassing merupakan proses penyetaraan golongan guru nonPNS terhadap golongan guru PNS dengan mempertimbangkan kualifikasi akademik dan masa kerja.
Dengan memanfaatkan TIK, kata Mendiknas, maka pengurusan inpassing dalam dilakukan tanpa perlu tatap muka. "Semua bisa memanfaatkan layar monitor," katanya.
Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Dirjen PMPTK) Kemdiknas Baedhowi mengatakan, setiap hari Kemdiknas menerima kurang lebih 50 berkas pengajuan SK (surat keputusan) inpassing. Menurut dia, banyak guru yang mengejar SK inpassing terutama guru nonPNS yang sudah lulus sertifikasi. SK inpassing ini, lanjut dia, digunakan untuk menghitung jumlah tunjangan profesi yang akan mereka peroleh. "Guru nonPNS yang sudah mendapatkan tunjangan profesi 50an ribu lebih. Mereka belum semuanya mengajukan berkas (inpasssing) ," katanya. (agung)